1. Pengertian Sholat Jum'at
Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah. Hukum sholat jum'at adalah fardu 'ain
2. Syarat Wajib Sholat Jum'at
Syarat wajib sholat jum'at adalah sebagai berikut :
1. Islam.
2. Laki-Laki.
3. Baligh.
4. Berakal.
5. Merdeka.
6. Sehat.
7. Bermukim.
3. Syarat Sah Sholat Jum'at
Syarat sah sholat jum'at antara lain sebagai berikut :
1. Diadakan di suatu tempat.
2. Diadakan di waktu Zuhur.
3. Berjamaah minimal 40 orang.
4. Didahului dengan 2 khotbah.
4. Rukun Rukun Sholat Jum'at
Rukun rukun sholat jum'at adalah sebagai beikut :
1. Khotbah 2 kali.
2. Sholat 2 rakaat berjamaah.
5. Ketentuan Khotbah Jum'at
Ketentuan Khotbah jum'at adalah sebagai berikut :
1. Pujian kepada Allah swt.
2. Berwasiat untuk bertaqwa.
3. Membaca ayat Al-Qur'an.
4. Mendoakan sesama mukmin.
6. Golongan Yang Boleh Meninggalkan Sholat Jum'at
Golongan yang boleh meninggalkan sholat jum'at adalah sebagai berikut :
1. Sakit.
2. Musafir.
3. Hujan Deras.
^_^SEMOGA MEMBANTU^_^
Wednesday 9 April 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Popular Posts
-
My Best Friend, Fisat In Senior high school, I had best friend from Jepang. His name was Fisat. He was handsome, smart, and low profile....
-
Michael Learn to Rock - Take Me to Your Heart
-
ISAAC NEWTON Sir isaac newton lahir pada tanggal 4 januari 1643 dan wafat pada tanggal 31 maret 1727, Newton dilahirkan di Woolsthorpe-...
-
The Legend Of Prambanan Temple Once, there was a beautiful Javanese princess whose name was Rara Jonggrang. Rara Jonggrang ...
-
Perjanjian Renville Komisi tiga Negara tiba di Indonesia pada tanggal 27 Oktober 1947 dan segera melakukan kontak dengan Ind...
-
(conversation) A LOT OF, MUCH AND MANY A. Pengertian Kata a lot of,much,and many artinya banyak,yang digunakan untuk men...
-
Raja Richard Si Hati Singa Richard I adalah Raja Inggris dari 6 Juli 1189 sampai kematiannya pada 6 April 1199. Dia ju...
-
Agresi Militer Belanda I Di tengah tengah upaya mencari kesepakatan dalam pelaksanaan isi persetujuan Linggarjati, ternyata Be...
-
UNSUR, SENYAWA dan CAMPURAN A. UNSUR Unsur merupakan zat yang tidak dapat dibagi lagi menjadi zat lain dengan cara kimia bia...
-
Rumus : (+) There + Was/Were + Noun ( -) There + Was/Were + Not + Noun ( ?) Was/Were + There + Noun Con...
0 komentar:
Post a Comment
Terima kasih telah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar